Hai, Sudakah Anda Lapor SPT Tahunan? Bulan Ini Terakhir Lho!


Setiap tahunnya sudah menjadi kewajiban karyawan maupun perusahaan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Proses SPT tahunan seperti ini seringkali dianggap rumit dan memakan banyak waktu, terutama dalam mengumpulkan data penghasilan dan pajak. Perlu dipastikan bahwa semua informasi yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fingerspot akan menjelaskan proses pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan dan perusahaan sebagai berikut.

Pengertian SPT Tahunan bagi Karyawan dan Perusahaan

SPT Tahunan merupakan singkatan Surat Pemberitahuan Tahunan yang digunakan wajib pajak dalam adanya proses pelaporan perhitungan pembayaran pajak, harta, kewajiban dan objek atau bukan objek pajak sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. SPT Perusahaan biasanya lebih dikenal sebagai SPT Tahunan Badan.

SPT Tahunan Badan akan memuat bukti pembayaran pajak yang wajib disetorkan pada Dirjen Pajak. Wajib pajak yang dimaksud adalah Badan Usaha, seperti Commanditer Venture (CV), Perseroan Terbatas (PT), serta Yayasan dan Usaha Dagang (UD). SPT Pajak Badan seharusnya disampaikan paling lama empat bulan setelah tahun pajak akan berakhir. SPT Masa ini biasanya digunakan untuk melaporkan pajak bulanan yang terdiri dari:

  •  Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 4 Ayat 2
  • PPh Pasal 15
  • PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 26
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pemungut PPN
  • Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)

Badan Usaha yang tercatat sebagai wajib pajak tersebut ditandai dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). SPT bisa berupa laporan formulir kertas maupun dokumen elektronik.

SPT Tahunan bagi sebuah perusahaan berfungsi sebagai sarana untuk menghitung, melaporkan dan mempertanggungjawabkan jumlah pajak dari terutang.  Jadi, SPT menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi pembayaran pajak karyawan pada negara.

Adapun beberapa cara untuk lapor SPT Tahunan, yaitu dengan cara mengunjungi KPP terdaftar untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan secara langsung. Selain itu, juga bisa menyampaikan laporan SPT Tahunan melalui POS Indonesia. Cara lapor SPT Tahunan yang paling praktis, yaitu secara online melalui e-Filing.

Sudah paham belum mengenai Lapor SPT Tahunan bagi karyawan dan perusahaan?

Pada intinya, Lapor SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan pembayaran pajak, harta, kewajiban, dan objek atau bukan objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Nah, hal lain yang bersangkutan adalah tenaga kerja. Punya banyak tenaga kerja sering kewalahan kelola absensinya? Nah, fingerspot.io membantu perusahaan memastikan bahwa data kehadiran setiap karyawan tercatat dengan akurat kemudian langsung tersimpan secara terpusat dalam sistem cloud, dan akan lebih dipermudah dengan download data rekap absensi karyawan dari mana saja sehingga dalam proses lapor SPT tahunan menjadi lebih lancar.

Fingerspot, 05 Mar 2025 | Posted in TAG 1, TAG 2
Gift Voucher